CYBER ESPIONAGE DI MASA PANDEMI

 

CYBER ESPIONAGE

 



 

 

Diajukan untuk memenuhi tugas Pengantar Teknologi Informasi Dan Komunikasi

 

DISUSUN OLEH      :

 

1.      ANDRA YUNIYANTI                11180233

2.      HENI                                            11180450

3.      FRAMADI                                   11180237

4.      YESI FRANSISCA                     11180506

5.      WINDI DWI LESTARI               11180522

 

 

 

 

Program Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kota Pontianak

Fakultas Teknik dan Informatika

Universitas Bina Sarana Informatika

2021





BAB I

PENDAHULUAN

 

2.1  Latar Belakang

 

Sejauh ini globalisasi serta kemajuan teknologi memberikan dampak positif maupun negative. Salah satu dampak positif yang didapat yaitu menghemat waktu karna berhubungan dengan orang lain dari tempat yang jauh hanya dengan waktu yang sangat singkat. Dampak negatifnya adalah bahwa dalam globalisasi dan kemajuan teknologi komunikasi ini terdapat penyalahgunaan teknologi, terutama dalam teknologi komunikasi.

Era globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya berbagau bentuk kejahatan yang sifatnya baru. Jaringan borderless digunakan sebagai alat untuk melakukan perbuatan dengan teknologi atau cybercrime merupakan kejahatn yang menyangkut harta benda dana tau kekayaan yang berhubunan dengan dunia maya (cyberspace) dan tindakan kejahatan yang menggunakan komputer.

Semakin masuknyateknologi dalam kehidupan, dapat menghilangkan privasi dari seseorang. Contoh nyatanya seperti pada google yang selalu melakukan tracking terhadap aktifitas kita di internet hingga posisi kita di dunia nyata. Privasi pengguna ini akan dijunjung tinggi oleh suatu penyedia layanan seperti google dengan sebelumnya memberikan suatu user agreement untuk menggunakan data pribadi yang ada dalam smartphone Andorid pengguna. Bagaimana dengan kasus lain yang pada software semacam tertentu yang tidak memberikan user agreement dalam penggunaan data pribadi? Software semacam ini dapat disebut sebagai spyware yang memata-matai pengguna tanpa izin.

 

2.2  Maksud dan Tujuan

Maksud dari makalah ialah,

a.       Memberikan pengertian dan pemaham dari data Cyber Espionage,

b.      Menambah wawasan tentang Cyber Espionage.

c.       Sebagai bahan masukkan kepada mahasiswa agar menggunakan ilmu yang didapat untuk kepentingan yang positif khususnya didunia internet.

Tujuan dari makalah ini adalah untuk memenuhi mata kuliah pengantar TeknologiInformasi dan Komunikasi Bina Sarana Informatika Pontianak.


 

BAB II

LANDASAN TEORI

 

2.1  Pengertian Cyber Espionage

Cyber espionage adalah tindak pidana mata-mata terhadap suatu data elektronik atau kejahatan yang emanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer.

Metode

Beberapa tipe malware yang popular digunakan untuk kegiatan ini adalah:

·         Virus

·         Worm

·         Trojan

Ketiga tipe software tersebut Nampak mirip, tetapi sifat dan cara penyebarannya sedikit berbeda. Trojan adalah tipe yang banyak digunakan, biasanya disisipkan kedalam email.

Cyber espionage biasanya  melibatkan pengguna akses tersebut kepada rahasia informasi dan rahasia atau kontrol dari masing-masing komputer atau jaringan secara keseluruhan untuk strategi keuntungan dan psikologi, politik , kegiatan subversi dan fisik dan sabotase. Baru baru ini cyber mata-mata melibatkan analisis aktifitas public di situs jejaringan social seperti facebook dan twitter.

            Pandemic  COVID-19 tidak dipungkiri semakin mempercepat pergeseran digital di seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Untuk menjaga kesehatan fisiknya, masyarakat kini lebih mengandalkan teknologi dan internet. Bahkan, sebagaian besar kegiatan sekolah dan kantor masih dilakukan di rumah, sehingga membuat masyarakat saat ini lebih terhubung dari sebelumnya.

Namun, pada pelaku kejahatan siber juga menyadari momentum berharga ini dan terus mencari peluang untuk menargetkan korbannya. Semakin banyak pengguna menjelajah online, semakin besar kesempatan bagi mereke untuk masuk dan meluncurkan upaya berbahaya.

Seluruh perusahaan dan lembaga milik swasta , pemerintah maupun asing yang bertanggung jawab menjaga informasi pribadi masyarakat, juga harus menyadari bahwa standar keamanan yang sama tidak dapat digunakan selama bertahun-tahun. Salah satu hal penting bagi para pemegang data masyrakat adalah melakukan pemeriksaan menggunakan penetration test, sebuah metode yang digunakan untuk mengevaluasi keamanan dari sebuah sistem dan jaringan komputer yang berfokus pada antisipasi serangan siber.


 

BAB III

PEMBAHASAN DAN ANALISA KASUS

 

3.1  Motif Cyber Espionage

 

Cyber crime yang dirasa membahayakan khalayak dalam aktifitasnya adalah cyber espionage yang lazimnya disebut tindakan mata-mata atau pengintaian terhadap suatu data pihak lain, karena kejahatan jenis ini tergolon tindak kejahatn “abu abu”. Sebagai tindakan kejahatan abu-abu, Dimana kejahatan ini tidak jelas anatara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap sistem infomasi atau sistemkomputer tersebut.

Mengintai internet merupakan media lintas informasi yang berdampak luas, maka akses data yang menyangkut pihak lain petut menjadi perhatian dan dapat menjadi  kejahatn yang serius. Aksi pengintaian ini dilakukan dengan motif beragam . diantaranya politik, ilmu pengetetahuan, perdagangan.

Dalam kehidupan sehati-hari , keberadaan arsip yang berupa data atau informasi berbentuk elektronik dimaksudkan sebagai suatu alat bukti yang merekam atau menerangkan keberadaan suatu infomasi tertentu. Sedangkan data atau informasi yang umumnya dijadikan target kejahata cyber espionage bukan merupakan sembarang informasi yang dapat diakses secara bebas.

 

3.2  Penyebab Cyber Espionage

Salah satu  faktor yang mendorong terjadinya cyber espionage adalah:

Faktor social budaya

o   Kemajuan TI

Kemajuan yang mempengaruhi terjadinya cyber espionage adalah kemajuan TI dari suatu wilayah. Semakain maju suatu daerah, maka penggunannya akan semakin banyak, tetapi tidak disertai dengan pengetahuan mengenai keamanan dan privasi data pada masyarakatnya. Hal ini membuat proses cyber espionage menjadi mudah.

o   Sumber Daya Manusia

Sumber daya manusia mempengaruhi terjadinya cyber espionage secara langsung. Hal ini terjadi karena pelaku cyber espionage tidak akan melakukan hal tersebut jika tidak memiliki kemampuan mengenai komputer yang memadai.

o   Komunitas

Komunitas juga mendukung terjadinya cyber espionage, dengan meningkatnya SDM maka orang-orang yang memiliki keahlian sama (dalam hal hacking dan cracking) akan berkumpul dalam suatu komunitas untuk mengembangkan keahliannya, seorang anggota komunitas akan melakukan serangan cyber yang salah satunya adalah cyber espionage.

 

3.3  Cara Penanggulangan Cyber Espionage

 

a.       Beberapa metode menanggulangi cyber espionage ialah

b.      Melakukan pengamanan PTP, SMTP, TELNET, dan Web server

c.       Memasang firewall

d.      Menggunakan Kriptografi

e.       Secure Socket Layer

f.        Penanggulangan Global

g.      Perlunya dukungan lembaga khusus

 

 


 

BAB IV

 PENUTUPAN

4.1  Kesimpulan

Cyber espionage adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Cyber espionage jelas-jelas merugikan banyak public sementara hanya menguntungkan satu dua pihak. Cyber espionage pun tak diinginkan praktis oleh semua orang. Jadi, demi masa depan yang baik, adalah seharusnya cyber espionage berkurang atau ditiadakan sama sekali.

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://tomatomodori.blogspot.com/2019/12/cyber-espionage.html

 

http://fivifiand.blogspot.com/2020/06/makalah-cyber-espionage.html

 

https://docplayer.info/47169292-Cyber-espionage-etika-profesi-ti-m-alfiyan-syamsuddin-politeknik-elektronika-negeri-surabaya.html

 

https://tomatomodori.blogspot.com/2019/12/cyber-espionage.html

 

https://www.indotelko.com/read/1586148202/agar-virtual

 

https://www.indotelko.com/read/1623741326/menjaga-kebocoran-data

 

https://bapenda.jabarprov.go.id/2017/11/10/jenis-cybercrime-berdasarkan-motif-dan-aktivitasnya/

 

http://repository.unair.ac.id/14090/

 

Komentar