CYBER ESPIONAGE DI MASA PANDEMI
CYBER ESPIONAGE
Diajukan
untuk memenuhi tugas Pengantar Teknologi Informasi Dan Komunikasi
DISUSUN OLEH :
1.
ANDRA
YUNIYANTI 11180233
2.
HENI 11180450
3.
FRAMADI 11180237
4.
YESI
FRANSISCA 11180506
5.
WINDI
DWI LESTARI 11180522
Program
Studi Sistem Informasi Akuntansi Kampus Kota Pontianak
Fakultas
Teknik dan Informatika
Universitas
Bina Sarana Informatika
2021
BAB
I
PENDAHULUAN
2.1 Latar Belakang
Sejauh
ini globalisasi serta kemajuan teknologi memberikan dampak positif maupun
negative. Salah satu dampak positif yang didapat yaitu menghemat waktu karna
berhubungan dengan orang lain dari tempat yang jauh hanya dengan waktu yang
sangat singkat. Dampak negatifnya adalah bahwa dalam globalisasi dan kemajuan
teknologi komunikasi ini terdapat penyalahgunaan teknologi, terutama dalam teknologi
komunikasi.
Era
globalisasi dan teknologi informasi membawa pengaruh terhadap munculnya
berbagau bentuk kejahatan yang sifatnya baru. Jaringan borderless digunakan sebagai alat untuk melakukan perbuatan dengan
teknologi atau cybercrime merupakan
kejahatn yang menyangkut harta benda dana tau kekayaan yang berhubunan dengan
dunia maya (cyberspace) dan tindakan
kejahatan yang menggunakan komputer.
Semakin
masuknyateknologi dalam kehidupan, dapat menghilangkan privasi dari seseorang.
Contoh nyatanya seperti pada google yang
selalu melakukan tracking terhadap aktifitas kita di internet hingga posisi
kita di dunia nyata. Privasi pengguna ini akan dijunjung tinggi oleh suatu
penyedia layanan seperti google
dengan sebelumnya memberikan suatu user
agreement untuk menggunakan data pribadi yang ada dalam smartphone Andorid pengguna. Bagaimana
dengan kasus lain yang pada software
semacam tertentu yang tidak memberikan user
agreement dalam penggunaan data pribadi? Software semacam ini dapat disebut sebagai spyware yang memata-matai pengguna tanpa izin.
2.2 Maksud dan Tujuan
Maksud dari makalah
ialah,
a.
Memberikan pengertian dan pemaham dari
data Cyber Espionage,
b.
Menambah wawasan tentang Cyber Espionage.
c.
Sebagai bahan masukkan kepada mahasiswa
agar menggunakan ilmu yang didapat untuk kepentingan yang positif khususnya
didunia internet.
Tujuan dari makalah ini
adalah untuk memenuhi mata kuliah pengantar TeknologiInformasi dan Komunikasi
Bina Sarana Informatika Pontianak.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Cyber Espionage
Cyber espionage adalah tindak pidana
mata-mata terhadap suatu data elektronik atau kejahatan yang emanfaatkan
jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain,
dengan memasuki sistem jaringan komputer.
Metode
Beberapa tipe malware yang popular
digunakan untuk kegiatan ini adalah:
·
Virus
·
Worm
·
Trojan
Ketiga tipe software tersebut Nampak
mirip, tetapi sifat dan cara penyebarannya sedikit berbeda. Trojan adalah tipe
yang banyak digunakan, biasanya disisipkan kedalam email.
Cyber espionage biasanya melibatkan pengguna akses tersebut kepada
rahasia informasi dan rahasia atau kontrol dari masing-masing komputer atau
jaringan secara keseluruhan untuk strategi keuntungan dan psikologi, politik ,
kegiatan subversi dan fisik dan sabotase. Baru baru ini cyber mata-mata
melibatkan analisis aktifitas public di situs jejaringan social seperti
facebook dan twitter.
Pandemic COVID-19 tidak dipungkiri semakin mempercepat
pergeseran digital di seluruh dunia tidak terkecuali Indonesia. Untuk menjaga
kesehatan fisiknya, masyarakat kini lebih mengandalkan teknologi dan internet.
Bahkan, sebagaian besar kegiatan sekolah dan kantor masih dilakukan di rumah,
sehingga membuat masyarakat saat ini lebih terhubung dari sebelumnya.
Namun,
pada pelaku kejahatan siber juga menyadari momentum berharga ini dan terus
mencari peluang untuk
menargetkan korbannya. Semakin banyak pengguna menjelajah online, semakin besar
kesempatan bagi mereke untuk masuk dan meluncurkan upaya berbahaya.
Seluruh perusahaan dan lembaga milik
swasta , pemerintah maupun asing yang bertanggung jawab menjaga informasi
pribadi masyarakat, juga harus menyadari bahwa standar keamanan yang sama tidak
dapat digunakan selama bertahun-tahun. Salah satu hal penting bagi para
pemegang data masyrakat adalah melakukan pemeriksaan menggunakan penetration
test, sebuah metode yang digunakan untuk mengevaluasi keamanan dari sebuah
sistem dan jaringan komputer yang berfokus pada antisipasi serangan siber.
BAB
III
PEMBAHASAN
DAN ANALISA KASUS
3.1
Motif
Cyber Espionage
Cyber
crime yang dirasa membahayakan khalayak dalam aktifitasnya adalah cyber
espionage yang lazimnya disebut tindakan mata-mata atau pengintaian terhadap
suatu data pihak lain, karena kejahatan jenis ini tergolon tindak kejahatn “abu
abu”. Sebagai tindakan kejahatan abu-abu, Dimana kejahatan ini tidak jelas
anatara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi
tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap sistem
infomasi atau sistemkomputer tersebut.
Mengintai
internet merupakan media lintas informasi yang berdampak luas, maka akses data
yang menyangkut pihak lain petut menjadi perhatian dan dapat menjadi kejahatn yang serius. Aksi pengintaian ini
dilakukan dengan motif beragam . diantaranya politik, ilmu pengetetahuan,
perdagangan.
Dalam
kehidupan sehati-hari , keberadaan arsip yang berupa data atau informasi
berbentuk elektronik dimaksudkan sebagai suatu alat bukti yang merekam atau
menerangkan keberadaan suatu infomasi tertentu. Sedangkan data atau informasi
yang umumnya dijadikan target kejahata cyber espionage bukan merupakan
sembarang informasi yang dapat diakses secara bebas.
3.2 Penyebab Cyber Espionage
Salah satu faktor yang mendorong terjadinya cyber
espionage adalah:
Faktor social budaya
o
Kemajuan
TI
Kemajuan
yang mempengaruhi terjadinya cyber espionage adalah kemajuan TI dari suatu
wilayah. Semakain maju suatu daerah, maka penggunannya akan semakin banyak,
tetapi tidak disertai dengan pengetahuan mengenai keamanan dan privasi data
pada masyarakatnya. Hal ini membuat proses cyber espionage menjadi mudah.
o
Sumber
Daya Manusia
Sumber
daya manusia mempengaruhi terjadinya cyber espionage secara langsung. Hal ini
terjadi karena pelaku cyber espionage tidak akan melakukan hal tersebut jika
tidak memiliki kemampuan mengenai komputer yang memadai.
o
Komunitas
Komunitas
juga mendukung terjadinya cyber espionage, dengan meningkatnya SDM maka
orang-orang yang memiliki keahlian sama (dalam hal hacking dan cracking) akan
berkumpul dalam suatu komunitas untuk mengembangkan keahliannya, seorang
anggota komunitas akan melakukan serangan cyber yang salah satunya adalah cyber
espionage.
3.3 Cara Penanggulangan Cyber Espionage
a. Beberapa
metode menanggulangi cyber espionage ialah
b. Melakukan
pengamanan PTP, SMTP, TELNET, dan Web server
c. Memasang
firewall
d. Menggunakan
Kriptografi
e. Secure
Socket Layer
f.
Penanggulangan Global
g. Perlunya
dukungan lembaga khusus
BAB IV
PENUTUPAN
4.1 Kesimpulan
Cyber
espionage adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab. Cyber espionage
jelas-jelas merugikan banyak public sementara hanya menguntungkan satu dua
pihak. Cyber espionage pun tak diinginkan praktis oleh semua orang. Jadi, demi
masa depan yang baik, adalah seharusnya cyber espionage berkurang atau
ditiadakan sama sekali.
DAFTAR
PUSTAKA
https://tomatomodori.blogspot.com/2019/12/cyber-espionage.html
http://fivifiand.blogspot.com/2020/06/makalah-cyber-espionage.html
https://tomatomodori.blogspot.com/2019/12/cyber-espionage.html
https://www.indotelko.com/read/1586148202/agar-virtual
https://www.indotelko.com/read/1623741326/menjaga-kebocoran-data
https://bapenda.jabarprov.go.id/2017/11/10/jenis-cybercrime-berdasarkan-motif-dan-aktivitasnya/
http://repository.unair.ac.id/14090/
Komentar
Posting Komentar